Bahaya Jalan Rusak di Gang
tembus
Jalan adalah prasarana transportasi darat yang
meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan
pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas,
yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas
permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel. (http://id.wikipedia.org/wiki/Jalan).
Pengertian jalan diatas menggambarkan betapa pentingnya
jalan bagi penggunanya. Namun, disetiap sudut jalan Ibu Kota mudah ditemui
jalan yang rusak, berlubang bahkan sampai membentuk kubangan. Menurut Humas Dinas PU DKI Jakarta, Puka Yanwar, Kerusakan
jalan di 5 wilayah Ibu Kota seluas 119.448,5 meter persegi.
Jalan rusak adalah faktor utama penyebab kecelakaan di Jakarta.
Ditambah lagi populasi motor yang semakin bertambah, hal ini pasti meresahkan
para pengguna motor. Tidak hanya di jalan raya, kerusakan jalan juga terjadi di
jalan tikus (gang tembus) yang biasa digunakan para pengendara motor untuk
menghindari kemacetan di jalan raya.
Alih-alih ingin
menghindari macet malah celaka. Contoh jalanan yang rusak di gang tembus yaitu
di Jalan Sawah Lio, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora Jakarta
Barat. Hal ini membahayakan karena di Jalan ini terdapat Sekolah Dasar yang
selalu digunakan oleh Orang Tua dan Guru.
Hal ini adalah salah satu bukti karena kurangnya perhatian
Pemprov sekitar. Tidak hanya jalan rusak saja, hak-hak pengguna jalan disini juga
direbut oleh pedagang yang menyimpan gerobak dagangnya. Padahal Jembatan Lima
adalah wilayah pusat grosir plastik, baju dan perkakas rumah tangga. Yang tidak
pernah sepi didatangi para pembeli. Seharusnya Pemprov (Pemerintah Provinsi) membenahi
segala infrastruktur, dari pembenahan jalan, penertiban pedagang dan penyediaan parkir yang ada
disini sehingga menarik perhatian pembeli dan pastinya menambah pendapatan
daerah.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar