Selasa, 30 September 2014

Bahaya Jalan Rusak di Gang tembus


Bahaya Jalan Rusak di Gang tembus
Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel. (http://id.wikipedia.org/wiki/Jalan).

Pengertian jalan diatas menggambarkan betapa pentingnya jalan bagi penggunanya. Namun, disetiap sudut jalan Ibu Kota mudah ditemui jalan yang rusak, berlubang bahkan sampai membentuk kubangan. Menurut Humas Dinas PU DKI Jakarta, Puka Yanwar, Kerusakan jalan di 5 wilayah Ibu Kota seluas 119.448,5 meter persegi.
Jalan rusak adalah faktor utama penyebab kecelakaan di Jakarta. Ditambah lagi populasi motor yang semakin bertambah, hal ini pasti meresahkan para pengguna motor. Tidak hanya di jalan raya, kerusakan jalan juga terjadi di jalan tikus (gang tembus) yang biasa digunakan para pengendara motor untuk menghindari kemacetan di jalan raya.
 Alih-alih ingin menghindari macet malah celaka. Contoh jalanan yang rusak di gang tembus yaitu di Jalan Sawah Lio,  Kelurahan  Jembatan Lima, Kecamatan Tambora Jakarta Barat. Hal ini membahayakan karena di Jalan ini terdapat Sekolah Dasar yang selalu digunakan oleh Orang Tua dan Guru.

Hal ini adalah salah satu bukti karena kurangnya perhatian Pemprov sekitar. Tidak hanya jalan rusak saja, hak-hak pengguna jalan disini juga direbut oleh pedagang yang menyimpan gerobak dagangnya. Padahal Jembatan Lima adalah wilayah pusat grosir plastik, baju dan perkakas rumah tangga. Yang tidak pernah sepi didatangi para pembeli. Seharusnya Pemprov (Pemerintah Provinsi) membenahi segala infrastruktur, dari pembenahan jalan, penertiban  pedagang dan penyediaan parkir yang ada disini sehingga menarik perhatian pembeli dan pastinya menambah pendapatan daerah.

Minggu, 28 September 2014



Bahaya Jalan Rusak di Gang tembus
Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel. (http://id.wikipedia.org/wiki/Jalan).
Pengertian jalan diatas menggambarkan betapa pentingnya jalan bagi penggunanya. Namun, disetiap sudut jalan Ibu Kota mudah ditemui jalan yang rusak, berlubang bahkan sampai membentuk kubangan. Menurut Humas Dinas PU DKI Jakarta, Puka Yanwar, Kerusakan jalan di 5 wilayah Ibu Kota seluas 119.448,5 meter persegi.
Jalan rusak adalah faktor utama penyebab kecelakaan di Jakarta. Ditambah lagi populasi motor yang semakin bertambah, hal ini pasti meresahkan para pengguna motor. Tidak hanya di jalan raya, kerusakan jalan juga terjadi di jalan tikus (gang tembus) yang biasa digunakan para pengendara motor untuk menghindari kemacetan di jalan raya.
Alih-alih ingin menghindari macet malah celaka. Contoh jalanan yang rusak di gang tembus ini yaitu di Jalan Sawah Lio, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora Jakarta Barat. Hal ini membahayakan karena di Jalan ini terdapat Sekolah Dasar yang selalu digunakan oleh Orang Tua dan Guru.
Hal ini adalah salah satu bukti karena kurangnya perhatian Pemprov sekitar. Tidak hanya jalan rusak saja, hak-hak pengguna jalan disini juga direbut oleh pedagang yang menyimpan gerobak dagangnya. Padahal Jembatan Lima adalah wilayah pusat grosir plastic, baju bahkan perkakas rumah tangga. Yang tidak pernah sepi didatangi para pembeli. Seharusnya Pemprov (Pemerintah Provinsi) membenahi segala infrastruktur, dari pembenahan jalan, penertiban  pedagang dan penyediaan parkir yang ada disini sehingga menarik perhatian pembeli dan pastinya menambah pendapatan daerah.