Deviana Kurnia
Ningsih
11612929
3SA01
SEJARAH JURNALISTIK
DI DUNIA
Awal mulanya muncul jurnalistik
dapat diketahui dari berbagai literatur tentang sejarah jurnalistik senantiasa
merujuk pada “Acta Diurna” pada zaman Romawi Kuno masa pemerintahan kaisar
Julius Caesar (100-44 SM). “Acta Diurna”, yakni papan pengumuman (sejenis
majalah dinding atau papan informasi sekarang), diyakini sebagai produk
jurnalistik pertama; pers, media massa, atau surat kabar harian pertama di
dunia. Julius Caesar pun disebut sebagai “Bapak Pers Dunia”. Sebenarnya, Caesar
hanya meneruskan dan mengembangkan tradisi yang muncul pada permulaan
berdirinya kerajaan Romawi. Saat itu, atas peritah Raja Imam Agung, segala
kejadian penting dicatat pada “Annals”, yakni papan tulis yang digantungkan di
serambi rumah. Catatan pada papan tulis itu merupakan pemberitahuan bagi setiap
orang yang lewat dan memerlukannya.
·
Saat berkuasa, Julius Caesar memerintahkan agar hasil sidang dan kegiatan
para anggota senat setiap hari diumumkan pada “Acta Diurna”. Demikian pula
berita tentang kejadian sehari-hari, peraturan-peraturan penting, serta apa
yang perlu disampaikan dan diketahui rakyatnya. Papan pengumuman itu
ditempelkan atau dipasang di pusat kota yang disebut “Forum Romanum” (Stadion
Romawi) untuk diketahui oleh umum.Berita di “Acta Diurna” kemudian
disebarluaskan. Saat itulah muncul para “Diurnarii”, yakni orang-orang yang
bekerja membuat catatan-catatan tentang hasil rapat senat dari papan “Acta
Diurna” itu setiap hari, untuk para tuan tanah dan para hartawan.
Dari kata “Acta
Diurna” inilah secara harfiah kata jurnalistik berasal yakni kata “Diurnal”
dalam Bahasa Latin berarti “harian” atau “setiap hari.” Diadopsi ke dalam
bahasa Prancis menjadi “Du Jour” dan bahasa Inggris “Journal” yang berarti
“hari”, “catatan harian”, atau “laporan”. Dari kata “Diurnarii” muncul kata “Diurnalis”
dan “Journalist” (wartawan).
·
Dalam sejarah Islam, seperti dikutip Kustadi Suhandang (2004), cikal bakal
jurnalistik yang pertama kali di dunia adalah pada zaman Nabi Nuh. Saat banjir
besar melanda kaumnya, Nabi Nuh berada di dalam kapal beserta sanak keluarga,
para pengikut yang saleh dan segala jenis hewan. Untuk mengetahui apakah air
bah sudah surut, Nabi Nuh mengutus seekor burung dara ke luar kapal untuk
memantau keadaan air dan kemungkinan adanya makanan. Sang burung dara hanya
melihat daun dan ranting pohon zaitun yang tampak muncul ke permukaan air.
Ranting itu pun dipatuk dan dibawanya pulang ke kapal. Nabi Nuh pun
berkesimpulan air bah sudah mulai surut. Kabar itu pun disampaikan kepada
seluruh penumpang kapal. Atas dasar fakta tersebut, Nabi Nuh dianggap sebagai
pencari berita dan penyiar kabar (wartawan) pertama kali di dunia. Kapal Nabi
Nuh pun disebut sebagai kantor berita pertama di duna.
MASA PERKEMBANGANNYA
Kegiatan
penyebaran informasi melalui tulis-menulis makin meluas pada masa peradaban
Mesir, ketika masyarakatnya menemukan tehnik pembuatan kertas dari serat tumbuhan
yang bernama “Phapyrus”.
·
Pada abad 8 M., tepatnya tahun 911 M, di Cina muncul surat kabar cetak
pertama dengan nama “King Pau” atau Tching-pao, artinya “Kabar dari Istana”.
Tahun 1351 M, Kaisar Quang Soo mengedarkan surat kabar itu secara teratur
seminggu sekali.
Penyebaran
informasi tertulis maju sangat pesat sejak mesin cetak ditemukan oleh Johan
Guttenberg pada 1450. Koran cetakan yang berbentuk seperti sekarang ini muncul
pertama kalinya pada 1457 di Nurenberg, Jerman. Salah satu peristiwa besar yang
pertama kali diberitakan secara luas di suratkabar adalah pengumuman hasil
ekspedisi Christoper Columbus ke Benua Amerika pada 1493. Pelopor surat kabar
sebagai media berita pertama yang bernama “Gazetta” lahir di Venesia, Italia,
tahun 1536 M. Saat itu Republik Venesia sedang perang melawan Sultan Sulaiman.
Pada awalnya surat kabar ini ditulis tangan dan para pedagang penukar uang di
Rialto menulisnya dan menjualnya dengan murah, tapi kemudian surat kabar ini
dicetak.
Surat kabar
cetak yang pertama kali terbit teratur setiap hari adalah Oxford Gazzete di
Inggris tahun 1665 M. Surat kabar ini kemudian berganti nama menjadi London
Gazzette dan ketika Henry Muddiman menjadi editornya untuk pertama sekali dia
telah menggunakan istilah “Newspaper”. Di Amerika Serikat ilmu persuratkabaran
mulai berkembang sejak tahun 1690 M dengan istilah “Journalism”. Saat itu
terbit surat kabar dalam bentuk yang modern, Publick Occurences Both Foreign
and Domestick, di Boston yang dimotori oleh Benjamin Harris.
·
Pada Abad ke-17, di Inggris kaum bangsawan umumnya memiliki penulis-penulis
yang membuat berita untuk kepentingan sang bangsawan. Para penulis itu
membutuhkan suplai berita. Organisasi pemasok berita (sindikat wartawan atau
penulis) bermunculan bersama maraknya jumlah koran yang diterbitkan. Pada saat
yang sama koran-koran eksperimental, yang bukan berasal dari kaum bangsawan,
mulai pula diterbitkan pada Abad ke-17 itu, terutama di Prancis. Pada abad
ke-17 pula, John Milton memimpin perjuangan kebebasan menyatakan pendapat di
Inggris yang terkenal dengan Areopagitica, A Defence of Unlicenced Printing.
Sejak saat itu jurnalistik bukan saja menyiarkan berita (to inform), tetapi
juga mempengaruhi pemerintah dan masyarakat (to influence). Di Universitas
Bazel, Swiss jurnalistik untuk pertama kali dikaji secara akademis oleh Karl
Bucher (1847 – 1930) dan Max Weber (1864 – 1920) dengan nama Zeitungskunde
tahun 1884 M. Sedangkan di Amerika mulai dibuka School of jurnalism di Columbia
University pada tahun 1912 M/1913 M dengan penggagasnya bernama Joseph Pulitzer
(1847 – 1911).
·
Pada Abad ke-18, jurnalisme lebih merupakan bisnis dan alat politik
ketimbang sebuah profesi. Komentar-komentar tentang politik, misalnya, sudah
bermunculan pada masa ini. Demikian pula ketrampilan desain/perwajahan mulai
berkembang dengan kian majunya teknik percetakan. Pada abad ini juga perkembangan
jurnalisme mulai diwarnai perjuangan panjang kebebasan pers antara wartawan dan
penguasa. Pers Amerika dan Eropa berhasil menyingkirkan batu-batu sandungan
sensorsip pada akhir Abad ke-18 dan memasuki era jurnalisme modern seperti yang
kita kenal sekarang. Perceraian antara jurnalisme
dan politik terjadi pada sekitar 1825-an, sehingga wajah jurnalisme sendiri
menjadi lebih jelas: independen dan berwibawa. Sejumlah jurnalis yang muncul
pada abad itu bahkan lebih berpengaruh ketimbang tokoh-tokoh politik atau
pemerintahan. Jadilah jurnalisme sebagai bentuk profesi yang mandiri dan cabang
bisnis baru.
·
Pada pertengahan 1800-an mulai berkembang organisasi kantor berita yang
berfungsi mengumpulkan berbagai berita dan tulisan untuk didistribusikan ke berbagai
penerbit surat kabar dan majalah. Kantor berita pelopor yang masih beroperasi
hingga kini antara lain Associated Press (AS), Reuters (Inggris), dan
Agence-France Presse (Prancis). Tahun 1800-an juga ditandai dengan munculnya
istilah Yellow Journalism (jurnalisme kuning), sebuah istilah untuk
“pertempuran headline” antara dua koran besar di Kota New York. Satu dimiliki
oleh Joseph Pulitzer dan satu lagi dimiliki oleh William Randolph Hearst. Ciri
khas “jurnalisme kuning” adalah pemberitaannya yang bombastis, sensasional, dan
pemuatan judul utama yang menarik perhatian publik. Tujuannya hanya satu:
meningkatkan penjualan! Namun, jurnalisme kuning tidak bertahan lama, seiring
dengan munculnya kesadaran jurnalisme sebagai profesi.
Sebagai catatan,
surat kabar generasi pertama di AS awalnya memang partisan, serta dengan mudah
menyerang politisi dan presiden, tanpa pemberitaan yang objektif dan berimbang.
Namun, para wartawannya kemudian memiliki kesadaran bahwa berita yang mereka
tulis untuk publik haruslah memiliki pertanggungjawaban sosial. Kesadaran akan
jurnalisme yang profesional mendorong para wartawan untuk membentuk organisasi
profesi mereka sendiri. Organisasi profesi wartawan pertama kali didirikan di
Inggris pada 1883, yang diikuti oleh wartawan di negara-negara lain pada masa
berikutnya. Kursus-kursus jurnalism pun mulai banyak diselenggarakan di
berbagai universitas, yang kemudian melahirkan konsep-konsep seperti
pemberitaan yang tidak bias dan dapat dipertanggung jawabkan, sebagai standar
kualitas bagi jurnalisme profesional.
SEJARAH JURNALISTIK
DI INDONESIA
Seiring era Reformasi yang dikumandangkan dari Sabang sampai Merauke oleh
para Reformis, menggantikan era totaliterisme Soeharto, maka dunia jurnalisme
kita mendapatkan angin segar dalam menyampaikan informasi kepada khalayak umum
tanpa takut adanya ancaman pembredelan.
Tak kurang dari 32 tahun dunia jurnalisme kita mandul dan harus berfungsi
sebagai corong pemerintahan Orde Baru yang jauh dari idealisme pers sebagai
kontrol sosial. Bahkan sejak akhir masa kekuasaan Soekarno (orde lama), pun
dunia jurnalisme kita telah diarahkan menjadi corong pemerintahan. Di era orde
lama, institusionalisme pers yang berkembang adalah bagaimana sebuah lembaga
penerbit pers dapat melibatkan diri dalam pertentangan antar partai.
Masing-masing media cetak berfungsi sebagai corong perjuangan partai-partai
peserta pemilu 1955. Beberapa partai seperti PNI mempunyai Suluh Indonesia,
Masyumi mempunyai Abadi, NU mempunyai Duta Masyarakat, PSI mempunyai Pedoman
dan PKI mempunyai Harian Rakyat. Jadi fungsi media di era Orde Lama tak lain
sebagai media perjuangan partainya masing-masing.
Sejak pencabutan pengaturan mengenai SIUPP dan kebebasan penyajian berita
serta informasi di berbagai bentuk pada tahun 1999 disahkan UU Pers No 40/1999.
Mulai saat itu dunia jurnalisme kita lepas dari pemasungan yang selama akhir
masa Orde lama dan orde baru menjerat demokratisasi pers kita. Tak lama
kemudian dalam merayakan kemenangan sistem demokrasi muncul berbagai macam
ribuan media massa baik cetak maupun elektronik yang tak terbendung lagi memberikan
warna kebebasan dalam dunia jurnalisme kita. Namun gagasan otonomi pers selama
ini disalahtafsirkan menjadi kebebasan pers yang tanpa batas etika. Bahkan
hemat saya, kebebasan pers di era Reformasi telah jauh meninggalkan kode etik
jurnalistik dan lebih liberal dari pers Amerika yang menganut paham leberalisme
pers sekalipun. Hal itu terlihat dari beberapa media pers kita yang menyebarkan
berita mengarah ke dunia pornografi, kriminal, kekerasan serta mengabaikan
nilai-nilai perjuangan kemanusiaan. Mengingat sesuai dengan UU No 40 Tahun 1999
tentang pers secara tegas sebagai kedaulatan rakyat, dan berfungsi sebagai
media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
Tokoh pers nasional, Soebagijo Ilham Notodidjojo dalam bukunya “PWI di
Arena Masa” (1998) menulis, Tirtohadisoerjo atau Raden Djokomono (1875-1918),
pendiri mingguan Medan Priyayi yang sejak 1910 berkembang jadi harian, sebagai
pemrakarsa pers nasional. Artinya, dialah yang pertama kali mendirikan
penerbitan yang dimodali modal nasional dan pemimpinnya orang Indonesia. Dalam
perkembangan selanjutnya, pers Indonesia menjadi salah satu alat perjuangan
kemerdekaan bangsa ini. Haryadi Suadi menyebutkan, salah satu fasilitas yang
pertama kali direbut pada masa awal kemerdekaan adalah fasilitas percetakan
milik perusahaan koran Jepang seperti Soeara Asia (Surabaya), Tjahaja
(Bandung), dan Sinar Baroe (Semarang) (“PR”, 23 Agustus 2004).
Menurut Haryadi,
kondisi pers Indonesia semakin menguat pada akhir 1945 dengan terbitnya
beberapa koran yang mempropagandakan kemerdekaan Indonesia seperti, Soeara
Merdeka (Bandung), Berita Indonesia (Jakarta), dan The Voice of Free Indonesia.
Seperti juga di belahan dunia lain, pers Indonesia diwarnai dengan aksi
pembungkaman hingga pembredelan. Haryadi Suadi mencatat, pemberedelan pertama
sejak kemerdekaan terjadi pada akhir 1940-an. Tercatat beberapa koran dari
pihak Front Demokrasi Rakyat (FDR) yang dianggap berhaluan kiri seperti
Patriot, Buruh, dan Suara Ibu Kota dibredel pemerintah. Sebaliknya, pihak FDR membalas
dengan membungkam koran Api Rakjat yang menyuarakan kepentingan Front Nasional.
Sementara itu pihak militer pun telah memberedel Suara Rakjat dengan alasan
terlalu banyak mengkritik pihaknya. Jurnalisme kuning pun sempat mewarnai dunia
pers Indonesia, terutama setelah Soeharto lengser dari kursi presiden. Judul
dan berita yang bombastis mewarnai halaman-halaman muka koran-koran dan
majalah-majalah baru. Namun tampaknya, jurnalisme kuning di Indonesia belum
sepenuhnya pudar. Terbukti hingga saat ini masih ada koran-koran yang masih
menyuguhkan pemberitaan sensasional semacam itu.