Deviana
Kurnia Ningsih
11612929
2SA01
Ruang
Lingkup
Ruang
lingkup dalam ilmu sosial dasar adalah ruang lingkup yang mencangkup kehidupan
sosial dan masyarakat. Seperti berbagai macam kegiatan sosial dalam masyarakar
juga masalah yang timbul dalam masyarakat serta berbagai hal mengenai kenyataan
sosial dan masyarakat.
Dalam
ilmu sosial dasar aspek individu, keluarga, masyarakat, dan kebudayaan adalah
aspek-aspek sosial yang tidak bias dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan
yang sangat erat. Tidak pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila
tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksisitensinya
sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media
dimana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya. Lalu individu juga
membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan
mencapai potensinya sebagai manusia. Lingkungan sosial yang dijumpai oleh
individu sejak lahir adalah lingkungan keluarga.
Masyarakat
merupakan lingkungan sosial individu yang lebih luas. Di dalam masyarakat,
individu mengekspresikan sesuatu yang sudah dipelajari di lingkungan keluarga.
Peran
Ilmu Sosial Dasar di Dalam Masyarakat
Adalah
memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang
dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial kebudayaan agar daya tanggap,
persepsi, dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial budaya
dapat ditingkatkan sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan menjadi lebih
besar.
Tujuan
dari kajian ilmu sosial dasar ini ialah untuk memahami dan menyadari adanya
kenyataan sosial dan masalah sosial dalam masyarakat merupakan masalah yang
kompleks. Serta untuk menjadikan mahasiswa peka terhadap masalah sosial yang
terjadi saat ini dan tanggap untuk menghadapinya.
Sumber:
http://jackysitinjak.blogspot.com/2010/10/ilmu-sosial-dasar.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar