Rabu, 02 Oktober 2013

Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar


Deviana Kurnia Ningsih
11612929
2SA01

Ruang Lingkup

Ruang lingkup dalam ilmu sosial dasar adalah ruang lingkup yang mencangkup kehidupan sosial dan masyarakat. Seperti berbagai macam kegiatan sosial dalam masyarakar juga masalah yang timbul dalam masyarakat serta berbagai hal mengenai kenyataan sosial dan masyarakat.
Dalam ilmu sosial dasar aspek individu, keluarga, masyarakat, dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak bias dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksisitensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media dimana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya. Lalu individu juga membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia. Lingkungan sosial yang dijumpai oleh individu sejak lahir adalah lingkungan keluarga.
Masyarakat merupakan lingkungan sosial individu yang lebih luas. Di dalam masyarakat, individu mengekspresikan sesuatu yang sudah dipelajari di lingkungan keluarga.
Peran Ilmu Sosial Dasar di Dalam Masyarakat
Adalah memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial kebudayaan agar daya tanggap, persepsi, dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial budaya dapat ditingkatkan sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan menjadi lebih besar.
Tujuan dari kajian ilmu sosial dasar ini ialah untuk memahami dan menyadari adanya kenyataan sosial dan masalah sosial dalam masyarakat merupakan masalah yang kompleks. Serta untuk menjadikan mahasiswa peka terhadap masalah sosial yang terjadi saat ini dan tanggap untuk menghadapinya.

Sumber:
http://jackysitinjak.blogspot.com/2010/10/ilmu-sosial-dasar.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar